Sebuah langkah besar dan bersejarah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang berkaitan dengan wabah COVID-19 berupa layanan pembelajaran melalui media tv yaitu Banten TV dan media online lainnya.
Layanan pembelajaran melalui media tv yaitu Banten TV ini dapat diakses dan dinikmati oleh seluruh siswa di rumah dengan waktu tayang setiap hari Senin-Jumat mulai 08.00-12.00 WIB. Pembelajaran ini untuk siswa PAUD, SD, dan SMP/sederajat.
Selain disiarkan di Banten TV, juga dapat dilihat melalui youtube dan facebook Banten TV.
Berikut ini adalah tayangan Bermain dan Belajar Bersama di Banten TV pada tanggal 23 April 2020
Terimakasih kepada segenap jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang atas inovasi yang luar biasa ini. Semoga kita semua dapat terus bermain dan belajar dengan menyenangkan di rumah.
Tidak terasa sudah lebih dari sebulan sejak diberlakukannya work from home. Adanya tindakan WFH ini berkaitan dengan merebaknya COVID-19 yang sangat meresahkan seluruh dunia dan sudah banyak mengakibatkan korban jiwa. WFH ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia, termasuk diantaranya para siswa yang terpaksa harus belajar di rumah dengan cara belajar online. Pembelajaran online ini juga saya lakukan di rumah karena tidak bisa bertatap muka langsung dengan siswa. Yaa...saya adalah guru di SMPN 2 Kramatwatu Kabupaten Serang.
Hal-hal yang saya lakukan untuk pembelajaran online ini melalui:
Blog rina-kusrinawati.blogspot.com
Zoom cloud meeting
Webex
Google Form
Quizizz
Selain model tatap muka online yang sudah saya sebutkan diatas, masih banyak lagi yang bisa digunakan untuk pembelajaran online. Yang penting pembelajaran itu harus menyenangkan baik bagi guru dan juga siswa.
Menganalisis jenis dan penanggulangan bencana alam melalui edukasi, kearifan lokal, dan pemanfaatan teknologi modern
Indikator Pencapaian Kompetensi :
Menjelaskan lembaga-lembaga yang berperan dalam penanggulangan bencana alam
Menjelaskan partisipasi masyarakat dalam mitigasi bencana alam di Indonesia
MATERI/BAHAN AJAR
. Kelembagaan dalam Penanggulangan Bencana
Kelembagaan penanggulangan bencana alam yang di bentuk mempunyai tujuan dan fungsi yang berkaitan erat yaitu upaya untuk mengurangi timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Namun, lembaga tersebut ada tugas khusus sesuai bidang masing-masing sebagai berikut :
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Tugas BNPB sebagai berikut :
Memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penganggulangn bencana yang mencakup pencegahan bencana, pengananan tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi secara adil dan setara
Menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perungang-undangan;
Menyampaikan informasi kegiatan penganggulangn bencana keapada masyarakat;
Melaporkan penyelenggaraan penganggulangan bencana kepada presiden setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi tanggap darurat;
Menggunakan dan mempertanggungjawabkan sumbangan/bantuan nasional dam internasional;
Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari APBN;
Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan perturan perundang-undangan dan
Menyusun pedoman pembentukan Badan Penganggulangan Bencana Daerah
Fungsi BNPB sebagai berikut :
Perumusan dan penetapan kebijakan penganggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat serta aktif dan efisien; dan
Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh.
Dibawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di seluruh Indonesia ada Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana. BPBD dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG)
Merupakan salah satu unit dilingkungan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral bertugas melaksanakan perumusan kebijakansanaan, stkalianrisasi, bimbingan teknis dan evaluasi di bidang Vulkanologi dan mitigasi bencana alam geologi. Lembaga ini bertujuan pengelolaan informasi potensi kegunungapian dan pengelolaan mitigasi bencana alam geologi, sedangkan misi yang di emban adalah meminimalisasi korban jiwa dan kerugian harta benda dari bencana geologi.
Badan Sar Nasional (BASARNAS)
Basarnas atau Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pencarian dan Pertolongan. Pencarian dan pertolongan adalah segala usaha dan kegiatan mencari, menolong, menyelamatkan, dan mengevakuasi manusia yang menghadapi keadaan darurat dan/atau bahaya dalam kecelakaan, bencana, atau kondisi membahayakan manusia. tugas dan fungsi SAR adalah penanganan musibah pelayaran dan atau penerbangan, dan atau bencana dan atau musibah lainnya dalam upaya pencarian dan pertolongan saat terjadinya musibah.
Badan Meterorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebelumnya bernama Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) adalah Lembaga Pemeintah Non Kementerian (LPNK) di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang meteorologi (cuaca), klimatologi (iklim), kualitas udara dan geofisika sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi dan wewenang BMKG :
Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi (cuaca), klimatologi (iklim), kualitas udara dan geofisika;
Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi (cuaca), klimatologi (iklim), kualitas udara dan geofisika;
Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi (cuaca), klimatologi (iklim), kualitas udara dan geofisika;
Pelaksanaan, pembinaan, pengendalian, observasi dan pengolahan data informasi di bidang meteorologi (cuaca), klimatologi (iklim), kualitas udara dan geofisika;
Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi (cuaca), klimatologi (iklim), kualitas udara dan geofisika;
Penyampaian informasi kepada intansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan denga perubahan iklim;
Penyampaian imformasi dan peringatan dini kepada pihak terkat serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena faktor meteorologi (cuaca), klimatologi (iklim), kualitas udara dan geofisika;
Pelaksanaan kerjasama internasional di bidang meteorologi (cuaca), klimatologi (iklim), kualitas udara dan geofisika;
Pelaksanaan penelitian, pengkajian dan pengembangan di bidang meteorologi (cuaca), klimatologi (iklim), kualitas udara dan geofisika;
Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian instrumentasi, kalibarsi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi (cuaca), klimatologi (iklim), kualitas udara dan geofisika;
Koordinasi dan kerjasama instrumentasi , kalibrasi dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi (cuaca), klimatologi (iklim), kualitas udara dan geofisika;
Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintah di bidang meteorologi (cuaca), klimatologi (iklim), kualitas udara dan geofisika;
Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi (cuaca), klimatologi (iklim), kualitas udara dan geofisika;
Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi (cuaca), klimatologi (iklim), kualitas udara dan geofisika;
Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas dan administrasi di likungna BMKG;
Pengolahan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawab BMKG;
Pengawasan asat pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;
Penyampain laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi (cuaca), klimatologi (iklim), kualitas udara dan geofisika;
Komunitas Siaga Tsunami (KOGAMI)
Kogami merupakan sebuah komunitas yang lahir di Sumatera Barat setelah bencana tsunami di Aceh. Kogami berdiri di Sumatera Barat, karena Sumatera Barat terletak pada pertemuan dua lempeng benua yaitu Indo Australia dan Eurasia . Pada awalnya pengurus KOGAMI adalah relawan dari sebuah organisasi kemanusiaan bernama Surfzone Relief Operations (SRO) yang menjalankan misi penyaluran bantuan kepada korban Tsunami 26 Desember 2004 ke Pulau Simeuleu.
Melihat situasi kota Padang sewaktu terjadi gempa 10 April 2005, maka SRO yang juga bermarkas di salah satu kota rawan Tsunami di dunia yaitu kota San Fransisco, USA memberikan pengetahuan untuk pembuatan sistem evakuasi gempa dan Tsunami di kota Padang. sistem ini nantinya bisa diterapkan di daerah Sumbar dan daerah pesisir pantai di seluruh Indonesia, sehingga mengurangi dampak dari bencana tsunami.
Taruna Siaga Bencana (TAGANA)
Tagana adalah relawan dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana bidang bantuan sosial, Tagana merupakan perwujudan dari penanggulangan bencana bidang bantuan sosial berbasis masyarakat. Anggota Tagana adalah seluruh warga negara Indonesia pria dan wanita yang berumur 18 s.d 45 tahun.
Partisipasi Masyarakat dalam Mitigasi Bencana Alam di Indonesia
Masyarakat memiliki hak dan kewajiban terkait penanggulnagn bencana alam. Hak setiap anggota masyarakat adalah sebagai berikut:
Mendapatkan perlindungan sosial dan raasa aman, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan bencana
Mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan keterampilan, dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana
Mendapatkan informasi secara tertulis/lisan tentang kebijakan penanggulangan bencana
Berperan serta dalam perencanaan, pengoperasian, dan pemeliharaan program penyediaan bantuan pelayanan kesehatan, termasuk dukungan psikososial
Berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terhadap kegiatan penanggulangan bencana, khususnya yang berkaitan dengan diri dan komunitsnya
Melakukan pengawasan sesuai mekanisme yang diatur atas pelaksanaan penanggulangan bencana
Setiap orang yang terkenan bencana berhak mendapatkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar
Setiap orang berhak memperoleh ganti kerugian karena terkena bencana yang disebabkan kegagalan konstruksi.
Sementara itu, kewajiban setiap orang adalah:
Menjaga kehidupan sosial masyarakat yang harmonis
Memelihara keseimbangan, keserasian, keselarasan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidupelakukan kegiatan penanggulangan bencana
Memberikan informasi yang benar kepada publik tentang penanggulangan becana.
Masyarakat hendaknya berpartisipasi dalam mitigasi bencana alam di Indonesia. Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapai ancaman bencana.
Bentuk partisipasi masyarakat adalah sebagai berikut:
Aktif dalam kegiatan identifikasi masalah kebencanaan
Memberikan usulan atau pendapat untuk mengurangi resiko bencana
Peduli akan upaya untuk mengurangi resiko bencana
Menunjukkan upaya bahwa permasalahan bencana merupakan tanggung jawab bersama
Ikut serta dalam kegiatan pelaksanaan mitigasi bencana
Menjaga berbagai upaya mitigasi bencana
Aktif dalam mengevaluasi berbagai kegiatan mitigasi bencana
Video pembelajarannya dapat dilihat di bawah ini
Sumber : Unacademy Indonesia
Setelah belajar, maka tugas dapat dilihat dibawah ini
Tugas diatas dikirim melalui email saya yaa....kusrinawati@gmail.com
Untuk tanya jawab dan penjelasan lebih lanjut kita gunakan webex.com atau microsoft teams yaa. Link nya nanti saya share di gruop WA.
Untuk kuis tentang pembelajaran hari ini, bisa kalian klik soalnya melalui quizizz disini yaa
Atau bisa langsung ananda kerjakan di bawah ini yaa...
DAFTAR RUJUKAN
Adam, Muhamad. 2016. Konsep – konsep bencana. (online). http://adamorangbaik.blogspot.co.id Diakses pada tanggal 20 April 2017
Anonime. 2015. Bencana alam. https://id.wikipedia.org/wiki/Bencana_alam. (Online) diakses pada tanggal 2 April 2017
Anonime. 2014. Pengetahuan Bencana dan Jenis Bencana. http://www.bnpb.go.id/pengetahuan-bencana/definisi-dan-jenis-bencana (Online) diakses pada tanggal 4 April 2017
Anonime. 2016. Peta Persebaran Daerah Bencana Alam Di Indonesia. http://geospasial.bnpb.go.id/category/peta-tematik/. (Online) diakses pada tanggal 4 April 2017
Bedoya, nistiqomah. 2015. Mitigasi Bencana Lembaga Penanggulangan. http://nbedoyo.blogspot.co.id/2015/05/mitigasi-bencana-lembaga-penanggulangan.html . (Online) diakses pada tanggal 2 April 2017
Bpbd. 2016. Peta Indeks Bencana di Sumatera Barat. http://bpbd.sumbarprov.go.id/details/category/22 (Online) diakses pada tanggal 2 April 2017.
Brotito, Sutikno. 2001. Vulkanologi. Yogyakarta.
Hermon, Dedi. 2014. Geografi Bencana Alam. Jakarta : Rajawali Press.
Mienowuna, Apo. 2016. Kegiatan Belajar Bencana Sebaran Daerah Rawan Bencana Di Indonesia. http://bisnisgeografi.blogspot.co.id/2016/10/kegiatan-belajar-4-bencana-alam-dan.html diakses pada tanggal 2 April 2017
Pristiyanto, Juni. 2015. Kelembagaan Penangggulangan Bencana Di Indonesia. https://www.academia.edu/3370037/Kelembagaan_Penanggulangan_Bencana_di_Indonesia. diakses pada tanggal 2 April 2017
Rahim, Supli Effendi. 2006. Pengendalian Erosi Tanah. Jakarta : Bumi Aksara.
Sindhu P, Yasinto. 2017. Geografi untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Erlangga.
Suwatono, Andik dan Mustafa. 2016. Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran Geografi Kelompok H. (Online) Jakarta : Malang
Sulaiman. 2014. Karakteristik Bencana. (online)
http://gudmakalah.blogspot.co.id Diakses pada tanggal 20 April 2017Sulaiman.2014.Penanggulangan Krisis non alam.(online )
http://penanggulangankrisis.kemkes.go.id Diakses pada tanggal 20 April 2017
Tnunay,Rina.2015.Bencana Sosial.(online)
https://rinatnunay.com/tag/bencana-sosial/ Diakses pada tanggal 20 April 2017
Triadmaja, Radianta. 2010. Tsunami. Yogyakarta : Gajah Mada University Press.
Wardiyatmoko. 2013. GEOGRAFI untuk SMA/MA Kelas X. Jakarta: Erlangga
Yasir,muhammad.2014.Jenis - jenis dan Karakteristik bencana.(online) http://yaszero.blogspot.co.id Diakses pada tanggal 20 April 2017