Oleh Kusrinawati, S.Si.
CGP Angkatan 4 Kabupaten Serang
Untuk menciptakan proses belajar mengajar yang kondusif dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kepala sekolah, guru, komite sekolah, orang tua siswa dan siswa itu sendiri. Yang terlibat langsung dalam proses belajar mengajar adalah guru dan murid sehingga keduanya perlu menjalin hubungan yang baik agar bermuara pada pembelajaran yang menyenangkan. Perlu ada kesepakatan antara guru dan murid yang nantinya kesepakatan inilah yang menjadi acuan dalam penerapan disiplin saat proses belajar mengajar berlangsung.
Kesulitan mengarahkan murid pada saat belajar dari rumah dimasa pandemik covid 19 ini menantang guru untuk terus reflektif mencari cara untuk menarik minat murid untuk mau belajar dan konsisten mengikuti pembelajaran. Salah satu cara yang yang paling tepat untuk menciptakan kedisiplinan yang bersumber dari kesadaran murid adalah dengan adanya kesepakatan kelas.
Kesepakatan Kelas mengedepankan peran aktif siswa sebagai subjek pendidikan, sehingga setiap pendapat siswa perlu dihargai. Lewat kesepakatan kelas, anak-anak sekaligus belajar tentang nilai-nilai demokrasi, serta pentingnya bertanggung jawab terhadap kesepakatan yang mereka buat sendiri.
Kesepakatan kelas berisi beberapa aturan untuk membantu guru dan murid bekerja bersama membentuk kegiatan belajar mengajar yang efektif. Kesepakatan kelas tidak hanya berisi harapan guru terhadap murid, tapi juga harapan murid terhadap guru serta harapan guru dan murid terhadap proses pembelajaran yang berlangsung.
Berikut ini adalah proses kesepakatan kelas yang dilakukan di SMPN 2 Kramatwatu
0 komentar:
Post a Comment