CGP

KEEP STUDYING SOCIAL STUDIES AND GEOGRAPHY WITH KUSRINAWATI,S.Si

8 Apr 2020

MITIGASI BENCANA ALAM

Siklus Penanggulangan Bencana

Di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya
yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang beresiko timbulnya
bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi. Ada tiga
tahap penyelenggaraan penanggulangan bencana, yaitu:
a. Pra bencana, meliputi;
1) Situasi tidak terjadi bencana
2) Situasi terdapat potensi bencana

b. Tahap tanggap darurat yang dilakukan dalam situasi terjadi bencana

c. Pascabencana yang dilakukan setelah terjadi bencana

Secara umum, perencanaan dalam penanggulanagn bencana dilakukan pada
setiap tahap berikut:

a. Tahap prabencana
1) Dalam situasi tidak terjadi bencana;
a) Perencanaan penanggulangan bencana.
b) Pencegahan dilakukan dengan cara mengurangi ancaman dan
kerentanan pihak yang terancam bencana.
c) Pemanduan dalam perencanaan pembanguna, dilakukan oleh
pemerintah atau pemerintah daerah melalui koordinasi, integrasi, dan
sinkronisasi
d) Persyaratan analisis resiko bencana
e) Pelaksanaan dan penegakan tata ruang
f) Pendidikan dan pelatihan serta persyaratan standar teknis
penanggulangan bencana

2) Dalam situasi terdapat potensi terjadinya bencana
a) Kesiapsiagaan
b) Peringatan dini, dilakukan untuk pengambilan tindakan cepat dan
tepat untuk mengurangi resiko terkena bencana, serta mempersiapkan
tindakan tanggap darurat.
c) Mitigasi bencana, dilakukan untuk mengurangi resiko bencana bagi
masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana.

b. Tahap tanggap darurat
Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat
meliputi:
1) Pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan, dan sumber
daya untuk mengidentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah korban,
kerusakan sarana prasarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum
dan pemerintah, dan kemampuan sumber daya alam maupun buatan.
2) Penentuan status keadaan darurat bencana
3) Penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana melalui upaya
pencarian danpenyelamatan korban, pertolongan darurat, dan evakuasi
korban
4) Pemenuhan kebutuhan dasar meliputi: kebutuhan air bersih dan sanitasi,
pangan, sandang, pelayanan kesehatan, palayanan psikososial, dan
penampungan serta tempat hunian
5) Perlindungan terhadap kelompok rentan, yaitu dengan memberikan
prioritas pada kelompok rentan berupa penyelamatan, evakuasi,
pengamanan, pelayanan kesehatan, dan psikososial
6) Pemulihan dengan segera sarana prasarana vital, dilakukan dengan
memperbaiki atau mengganti kerusakan akibat bencana

Tahap Pasca Bencana
Penyelenggaraan pananggulagan bencana pada tahap pasca bencana meliputi:
1) Rehabilitasi, melalui kegiatan perbaikan lingkungan daerah bencana,
perbaikan sarana prasaran, bantuan perbaikan rumah, pemulihan sosial
psikologis, pelayanan kesehatan, rekonsiliasi atau resolusi konflik,
pemulihan sosial ekonomi budaya, pemulihan keamanan dan ketertiban,
pemulihan fungsi pemerintah, dan pemulihan fungsi pelayanan publik.
2) Rekonstruksi, dilakukan melalui kegiatan pembangunan yang lebih baik
Penanggulangan bencana bertujuan untuk:
a. Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana
b. Menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada
c. Menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana,
terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh
d. Menghargai budaya lokal
e. Membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta
f. Mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, kedermawanan
g. Menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.


25 komentar:

sinta nurrohmah said...

materi yang diberikan sangat ringan dan simple sehingga mudah dipahami, alhamdulillah

piuspace said...
This comment has been removed by the author.
rafa adilla said...

materinya bagus bu simpel tapi bisa di mengerti -rafa

bileh said...

materinya cukup menarik tidak membosankan dan cukup di mengerti.

Anonymous said...

Materinya simple dan mudah dipahami

Anonymous said...

materinya sangat bermanfaat dan informatif sehingga dapat membantu para pembaca

Unknown said...
This comment has been removed by a blog administrator.
Latifa khadma said...

Materi cukup dimengerti, tinggal dipahami lebih luas lagi

wulan said...

materinya sangat bermanfaat dan informatif sehingga dapat membantu para pembaca.

bileh said...

materinya cukup menarik tidak membosankan dan cukup di mengerti-intan

Lulu Fadila said...

Materinya sangat bermanfaat, dan sangat mudah dimengerti

Anonymous said...

Materi dan videonya sangat mudah dipahami dan jelas mudah dimengerti oleh orang lain.

Anonymous said...

Rica Amelia

Anonymous said...

Dengan media pembelajaran audiovisual seperti ini, membuat materinya lebih menarik dan lebih mudah untuk dipahami bahkan diingat
-haniyah

Debi Mei said...

Materinya simple, mudah dipahami dan tidak membosankan.

Unknown said...
This comment has been removed by a blog administrator.
Anonymous said...

Saya jadi lebih mengerti tentang mitigasi bencana alam juga pembelajarannya disertai dengan video jadi lebih menarik

Unknown said...

materinya simpel dan mudah di pahami, penyampaiannya juga singkat dan enak. saya paham —Sarah.

Anonymous said...

Saya jadi lebih mengerti tentang mitigasi bencana alam juga pembelajarannya disertai dengan video jadi lebih menarik - Nisa

Anonymous said...

Materi yang disampaikan bagus, bahasanya juga jelas tidak bertele-tele sehingga memudahkan pembaca dalam memahami materi yang disampaikan - nanda ghina -

anindya fatiha said...

materinya dapat dengan mudah dipahami dan ditambah ada vidio untuk memperjelas tentang materi mitigasi bencana -anin

Unknown said...

materi yang diberikan sangat informatif dan mudah dimengerti. vidio yang disediakan juga sangat membantu sehingga mudah diingat - zahra putri

Anonymous said...

cara penyampaian materinya menarik dan cukup simpel sehingga mudah dipahami oleh banyak orang *fany

Tosim awaludin said...

Mudah di pahami

rafa adilla said...

materinya mudah dipahami

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes